Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs Agus Andrianto Diminta Segera Mencopot Jabatan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat

Loading

24jamnonstop.com, | Sumut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs Agus Andrianto diminta segera mencopot jabatan Kalapas kelas IIA Rantauprapat. Pasalnya, Kalapas kelas IIA Rantauprapat terkesan tutup mata dengan WBP Deka yang sampai saat ini menjadi Bigbos narkoba dan Lodes didalam lapas kelas IIA Rantauprapat tanpa adanya tindakan tegas.

“Sampai sekarang belum ada tindakan pak, Deka masih tetap bebas beroperasi melakukan Peredaran Narkoba dan Lodes disini,” sebut salah seorang WBP,kamis(01/05/2025) dini hari.

Belum adanya tindakan kalapas mengundang dugaan bahwa aktivitas WBP berinisial Deka itu atas persetujuan dari kalapas dan KPLP dengan dugaan menerima Upeti.

Selain Bigbos narkoba, Deka juga disebut Bigbos penipuan online (Lodes). tentu dalam melakukan Lodes Deka sudah pasti menggunakan HP Android. Padahal Hp maupun android merupakan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Patut diduga juga kalapas dengan sengaja memelihara Deka guna meraup pundi pundi mempertebal dompet pribadi maupun kelompoknya.

Atas informasi itu, Diminta kepada Kementerian Imipas maupun Kanwil Ditjenpas Sumut segera mengambil langkah tegas dengan Mencopot Kalapas dan KPLP Lapas Rantauprapat serta memindahkan Wbp Deka ke Nusakambangan.

Sebelumnya di informasikan,Diduga Restu KPLP, Deka Jadi Big Bos Sabu dan Lodes di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Ditjenpas Diminta Bertindak

Sejak Komjen Pol(purn) Drs Agus Andrianto dilantik menjadi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan agar setiap pegawai lapas akan dicopot bahkan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Menteri IMIPAS juga menegaskan agar setiap lembaga pemasyarakatan maupun Rutan harus dipastikan bersih dari barang terlarang seperti narkoba, Ponsel dan barang lainnya.

Pernyataan itu juga sudah berulangkali disampaikan oleh menteri Imipas disetiap kesempatan kepada seluruh Kakanwil Ditjenpas, Kalapas, KPLP serta seluruh pegawai yang tergabung di instansi Imipas.

Mantan Wakapolri itu mengatakan tidak akan segan segan untuk mencopot bahkan memecat jika terbukti melanggar aturan.

Namun pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu tampaknya dianggap angin lalu oleh Pimpinan Jabatan Utama(PJU) Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Pasalnya, Salah seorang warga binaan berinisial Dekat di lapas kelas IIA Rantauprapat disebut menjadi Bigbos peredaran narkoba dan Lodes(penipuan online) didalam lapas tersebut. Ironisnya,wbp deka dalam menjalankan aksinya diduga atas restu KPLP Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Informasi itu disampaikan salah seorang warga binaan kepada awak media melalui pesan aplikasi messenger, Rabu (30/4/2025) siang.

Deka yang pegang kendali Buah(Narkoba -red) dan Lodes (Penipuan Online -red) disini(Lapas Kelas IIA Rantauprapat),”sebut wbp yang meminta namanya tidak di publikasikan.

Sumber tersebut juga menerangkan bahwa WBP Deka penghuni sel 4 blok A, namun yang menyimpan Sabu itu anggotanya.

Blok A Sel 4 anggotanya yang nyimpan buah(Sabu-red) yang 3 minggu lalu ketangkep sabu nya didalam lapas,” terang sumber tersebut.

Sumber tersebut juga membenarkan bahwa Deka pemegang kendali peredaran narkoba dan Lodes.
Ya bang dia yang pegang kendali semua,” ujarnya.

Untuk itu, Diminta kepada Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara agar segera mengevaluasi dan memeriksa seluruh Pejabat Utama di lapas kelas IIA Rantauprapat.

Sebab jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan menjadi bias terhadap lapas lainnya khususnya di sumatera Utara.

Informasi ini juga telah diteruskan kepada Menteri IMIPAS Drs Agus Andrianto melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan link pemberitaan ini.(Red/SSD)

By Owner

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *